Post Views: 481
pijarborneo.com, Samarinda, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-7 pada Kamis (14/11/2024), dengan agenda utama pengesahan kegiatan masa sidang I Tahun 2024. Selain itu, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, dan Yenni Eviliana, juga membahas pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja pada periode ini. Keempat pansus tersebut masing-masing adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, serta Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Rapat ini, yang juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Us dan sejumlah pejabat struktural, berjalan dengan penuh dinamika. Di awal pelaksanaan rapat, sempat dilakukan skorsing sementara untuk memberikan waktu bagi masing-masing pansus yang baru dibentuk untuk melakukan musyawarah mufakat dalam menentukan komposisi pimpinan dan anggota dari setiap pansus.
Dalam rapat paripurna ini, selain membahas pembentukan pansus, juga dilakukan pengesahan agenda kegiatan masa sidang I Tahun 2024, yang akan meliputi serangkaian kegiatan dan pembahasan penting lainnya. Dengan demikian, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk bekerja lebih profesional dan responsif dalam merespons kebutuhan pembangunan yang ada di daerah.
Pembentukan pansus ini menjadi salah satu tonggak penting bagi DPRD Kaltim untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berlandaskan pada kepentingan politik, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur yang lebih baik.(adv)