pijarborneo.com, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mempersiapkan pembentukan empat panitia khusus (Pansus) yang akan membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan kinerja lembaga legislatif di daerah ini. Keempat Pansus yang sedang dipersiapkan meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD, Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, serta Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekti Imanuel, Ketua DPRD Kaltim, setelah rapat internal yang digelar pada Selasa, 12 November 2024. Rapat tersebut diikuti oleh unsur pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam rapat ini, disepakati bahwa pembentukan pansus akan segera dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
Salah satu Pansus yang akan dibentuk adalah Pansus Rencana Kerja (Renja) DPRD, yang bertugas untuk merumuskan rencana kerja tahunan lembaga legislatif ini. Rencana kerja tersebut mencakup berbagai program strategis yang akan dijalankan oleh DPRD Kaltim, termasuk penetapan prioritas dan target kinerja yang jelas dan terukur. Pansus ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kaltim sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.(adv)