Konsultasi Pansus Karhutla DPRD Kaltim ke Kemendagri: Koordinasi Penyusunan Ranperda Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

pijarborneo.com, JAKARTA - Pada Kamis pagi, 11 Juli 2024, Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pematangan draft Ranperda bersama BPBD Provinsi Kalimantan Timur dan Kabag PPUP Biro Hukum Setda Kaltim.

Kunjungan kerja yang bertempat di Kemendagri ini dipimpin oleh Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V. Zahry, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Karhutla Agiel Suwarno, serta anggota pansus lainnya seperti Mimi Meriami BR Pane, Jawad Sirajuddin, Encik Wardani, Eddy Sunardi, Bagus Susetyo, Muhammad Adam, Agus Aras, Baba, dan Yusuf Mustafa. Perwakilan dari BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Tresna Rosani dan Fauzan Agung, serta Kabag PPUP Biro Hukum Setda Kaltim, Evian Agus, juga turut hadir. Mereka diterima oleh Plh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Sukaca, SH. M.Si., M.H.

Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan beberapa poin penting yang ingin didiskusikan bersama serta meminta telaahan dan saran dari Kemendagri. "Terkait kewenangan secara umum, ada polisi, TNI, dan juga daerah kabupaten/kota yang tidak memiliki BPBD. BPBD ini sebagai koordinator, jadi mungkin polanya perlu dijelaskan harus seperti apa," ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menambahkan bahwa mereka ingin mendapatkan saran untuk forum masyarakat serta perusahaan yang ingin terlibat. "Ada juga forum kepedulian masyarakat dan kepedulian perusahaan yang sudah memiliki personil banyak namun alat dan kelengkapannya belum layak. Kami akan mengatur ini dalam rancangan perda kami karena melibatkan banyak pihak untuk berpartisipasi dalam penanggulangan bencana adalah hal yang sangat baik," ucap Sarkowi.(adv)

author